Optimalkan Penanganan PMK Polresta Malang Kota  Gelar Vaksinasi Hewan Ternak

    Optimalkan Penanganan PMK Polresta Malang Kota  Gelar Vaksinasi Hewan Ternak

    KOTA MALANG - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Malang terus mendapatkan perhatian dari Pemkot Malang termasuk Polresta Malang Kota.

    Berbagai upaya dilakukan guna meminimalisir penyebarannya di wilayah Kota Malang.  Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyatakan per tanggal 21 Juni 2022 lalu kasus PMK di Kota Malang ditemukan 307 kasus, namun kini 74 ekor dalam pengobatan. 

    Guna menghadapi situasi tersebut, Kapolresta Malang Kota menggandeng instansi terkait  melaksanakan Launching vaksinasi yang di lanjutkan pemberian vaksinasi pada hewan ternak.

    Pelaksanaan launching vaksin dan kegiatan vaksinasi pada hewan ternak dilakukan oleh tim dari Polresta Malang Kota dan Tim Gabungan Dinas Peternakan Kota Malang di Jalan Istiqomah RT 12 RW 1 Kelurahan Tlogowaru Kecamatan Kedung Kandang pada Senin (27/06/2022) pagi. 

    Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si mengungkapkan keterlibatan Polresta Malang Kota pada kegiatan vaksinasi hewan ternak ini adalah merupakan langkah dan upaya Polresta Malang Kota membantu pemerintah dalam penanganan kasus PMK.

    “Sebelumnya Polresta Malang Kota bersama Pemkot Malang sudah berupaya melakukan langkah – langkah yang tujuannya mencegah penyebaran virus PMK ini, mulai dari pembatasan angkutan ternak hingga penyemprotan pada kendang – kendang ternak, ”ujar Kombes Budi Hermanto yang akrab disapa Buher ini.

    Pelaksanaan vaksinasi pada hewan ternak kali ini lanjut Kombes Buher, adalah sapi perah ( penghasil susu) sejumlah 14 ekor  milik warga Kecamatan Kedungkandang .

    Kombes Buher berharap dengan adanya vaksinasi hewan yang terselenggara saat ini dapat membantu para peternak yang memiliki hewan ternak dalam menghadapi wabah PMK ini.

    “Apalagi saat ini kita akan menyambut hari raya Idul Adha 1443 H dan tentunya seluruh peternak harus memperhatikan syarat serta SOP yang berlaku" sambung Kombes Pol. Buher usai pelaksanaan vaksinasi hewan ternak. 

    Selain itu Kapolresta Malang Kota juga berharap agar para peternak aktif untuk melakukan vaksinasi pada hewan ternak mereka. Sehingga sama-sama saling bahu membahu untuk memberantas wabah PMK ini.

    Sementara itu Wakil Walikota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko yang juga hadir dalam launching vaksin hewan ternak tersebut mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat yang sudah mengabulkan permohonan vaksin hewan ternak untuk warga Kota Malang.

    "Alhamdulillah akhirnya kita bisa melaksanakan launching dan proses vaksinasi hewan ternak dalam menghadapi situasi wabah PMK khususnya di Kota Malang, ” ucap H. Sofyan yang didampingi pula oleh Kepala Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian, Sri Winarni.

    Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Polresta malang Kota yang telah turut berjibaku dalam penanganan kasus PMK di wilayah Kota Malang.

    “Terimakasih kepada bapak Kapolresta Malang Kota beserta seluruh anggota dan rekan – rekan Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian yang juga sudah berupaya semaksimal mungkin dalam penanganan PMK ini, ”lanjut H. Sofyan.

    Wakil Walikota Malang menambahkan selain terwujudnya launching dan vaksinasi hewan ternak oleh Polresta Malang Kota, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pertahanan Pangan dan Pertanian  secara aktif sudah mempersiapkan himbauan terkait syarat dan SOP pada pemotongan hewan korban. 

     "Harapan kami ke depannya para peternak selalu aktif untuk melaporkan jika hewan ternak mereka mengalami gejala sakit PMK, ”pungkas Wakil Walikota Malang. (**19/hms).

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tim KKN-DM UB Atasi PMK pada Sapi dengan...

    Artikel Berikutnya

    Korem 083/Bdj ikuti Seminar TNI AD VI tahun...

    Berita terkait